Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Pelaku Pembantaian Keluarga di Pacitan Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan

51
×

Pelaku Pembantaian Keluarga di Pacitan Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Pacitan, mediasatu.co.id – Buronan kasus pembantaian satu keluarga di Pacitan, Wawan, akhirnya ditemukan dalam keadaan tewas. Jasadnya membusuk di jurang hutan Desa Temon, Kecamatan Arjosari, pada Kamis (25/9/2025), setelah 5 hari pencarian. Polisi menduga kuat ia mengakhiri hidupnya sendiri.

Example 300x600

Wawan sebelumnya menggemparkan warga setelah menyerang rumah mantan istrinya, Miswati, di Dusun Drono pada Sabtu (20/9/2025) malam. Dengan senjata tajam, ia melakukan aksi brutal yang menewaskan mantan mertuanya, Timi, serta Arga, keponakannya yang masih duduk di bangku SD.

Tiga korban lain yaitu Miswati, ayahnya Miskun, dan iparnya Eky mengalami luka parah dan masih mendapat perawatan di RSUD dr. Darsono Pacitan. Menurut dugaan sementara, penyerangan terjadi karena sakit hati akibat korban menolak ajakan rujuk atau karena kecemburuan. Namun polisi belum bisa memastikan motif sebenarnya karena pelaku telah meninggal.

Usai melakukan pembantaian, Wawan melarikan diri ke hutan. Aparat bersama warga dan anjing pelacak menggelar operasi pencarian besar-besaran. Situasi ini sempat membuat sejumlah sekolah dasar di sekitar lokasi diliburkan untuk menjaga keamanan.

Akhirnya, bau menyengat dari arah jurang menjadi petunjuk penemuan jasad Wawan. Identitasnya terkonfirmasi lewat ciri fisik berupa gigi geraham hilang, bekas jahitan di telinga, dan pakaian terakhir yang ia gunakan.

Hasil otopsi mengungkapkan ada empat luka sayatan di lengan kiri yang memutus urat nadi. Dari temuan itu, polisi menyimpulkan kematian Wawan karena bunuh diri, kira-kira terjadi dua hingga tiga hari sebelum polisi menemukan jasadnya. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *