Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati

53
×

Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Jakarta, mediasatu.co.id — Kasus narkoba kembali menjerat mantan aktor sinetron Ammar Zoni. Meski belum selesai menjalani hukuman empat tahun penjara akibat vonis pada Desember 2023, ia kini kembali diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Example 300x600

Dari hasil penyidikan, Ammar berperan menampung sabu dan tembakau sintetis dari luar rutan untuk ia edarkan kembali. Jaringan ini melibatkan 6 tersangka yang berkoordinasi menggunakan ponsel dan aplikasi komunikasi terenkripsi.

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba. Pasalnya berat. Minimal 5 sampai 6 tahun, dan maksimal bisa seumur hidup atau hukuman mati,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Agung Ks Datun kepada awak media, pada Kamis (9/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah petugas rutan menemukan sabu, ganja, dan ekstasi di kamar para tersangka. Barang-barang merupakan bagian dari jaringan peredaran yang terkendali dari balik jeruji.

Ammar Zoni sendiri tercatat sudah empat kali terjerat kasus serupa sejak 2017. Dugaan keterlibatannya kali ini memperpanjang daftar panjang pelanggaran hukum yang mantan pesinetron tersebut lakukan. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *