Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Empat Polisi di Nunukan yang Terlibat Kasus Narkoba Hanya Dapat Sanksi Etik dari Bareskrim

32
×

Empat Polisi di Nunukan yang Terlibat Kasus Narkoba Hanya Dapat Sanksi Etik dari Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Kalimantan Utara, mediasatu.co.id – Empat anggota Polri di Nunukan, Kalimantan Utara, yang sempat menjadi sorotan karena terlibat penyelundupan barang bukti narkoba, tidak akan terjerat pidana. Bareskrim Polri menilai belum menemukan unsur yang memenuhi tindak pidana, sehingga hanya akan memproses para anggota secara etik.

Example 300x600

“Pidananya karena belum ketemu tindak pidana awal, karena kode etik untuk Polri. Jadi ya tindak pidana itu harus terpenuhi unsur-unsur pidananya,” ucap Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam konferensi pers, pada Rabu (22/10/2025).

Eko menuturkan, keempat anggota tersebut kini sudah mereka serahkan ke Propam Mabes Polri. Ia menyebut keputusan terkait kemungkinan sanksi pidana masih menunggu hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ia melanjutkan bahwa kasus ini sendiri sudah berlangsung cukup lama.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan sikap tegas terhadap setiap anggota yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba. “Apabila terbukti, proses, pecat, pidanakan,” ujar Listyo pada Juli 2025 lalu di Indonesia Arena. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *