Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Dana Koperasi 200 Guru SD Disalahgunakan Kepala Sekolah

×

Dana Koperasi 200 Guru SD Disalahgunakan Kepala Sekolah

Share this article
Example 468x60
(Doc-Fakta Indo)

Surabaya, mediasatu.co.id – Seorang Kepala Sekolah SD Negeri di Surabaya, berinisial MI (61), membuat heboh dunia pendidikan. Ia mengakui telah menyalahgunakan dana koperasi KPRI Tegar sebesar Rp 2,3 miliar untuk kepentingan pribadi. Seharusnya dana tersebut adalah milik kurang lebih 200 guru SD. Namun, ia menggunakannya untuk membangun rumah mewah, kos-kosan, serta membeli tanah untuk dijadikan pasar.

Pelaku kini telah menjabat sebagai ketua koperasi. Menurut pengakuannya, selama 10 tahun ia menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya. “Waktu sepuluh tahun saya jadi bendahara. Saya pakai dulu uangnya buat bangun rumah dan pasar,” ujarnya, pada Rabu (21/6/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut, MI menjelaskan bahwa ia telah berusaha mencicil sebagian dana. Namun, masih tersisa hutang sekitar Rp 2,3 miliar. Akibatnya, sejumlah guru akhirnya menyadari adanya penyimpangan dan mendatangi rumah MI untuk menuntut pertanggungjawabannya.

Kasus ini menambah daftar korupsi khususnya dalam ranah pendidikan. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi para pengelola koperasi lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana organisasi.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *