(Doc-Pinterest)
Nusa Tenggara Timur, mediasatu.co.id – Seluruh aktivitas wisata pendakian Gunung Rinjani resmi tutup mulai awal 2026. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menghentikan kegiatan pendakian terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026 sebagai langkah antisipasi meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi.
Penutupan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Kehutanan RI Nomor 7 Tahun 2025 mengenai mitigasi banjir dan longsor. Selain itu, mengac Memorandum Direktur Jenderal KSDAE tertanggal 10 Desember 2025 yang mengatur peningkatan kewaspadaan dalam penyelenggaraan wisata alam.
Enam jalur pendakian yang terdampak penutupan. Meliputi, jalur Senaru dan Torean di Kabupaten Lombok Utara, jalur Sembalun, Timbanuh, dan Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur, serta jalur Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala BTNGR Yarman menyampaikan penutupan jalur berlaku selama tiga bulan. “Kita tutup terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Maret 2026,” kata Yarman dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, informasi dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram menunjukkan munculnya bibit Siklon Tropis 93S yang berpotensi memicu cuaca ekstrem di wilayah Lombok. Dampak yang mungkin terjadi meliputi hujan lebat, angin kencang, banjir, dan tanah longsor.
BTNGR menilai kondisi cuaca yang dapat berubah secara mendadak tersebut membahayakan keselamatan pengunjung, khususnya pendaki. Oleh sebab itu, penutupan sementara jalur pendakian dianggap sebagai langkah pencegahan yang diperlukan.
Selain menghentikan aktivitas pendakian, BTNGR juga menetapkan batas akhir pemesanan tiket melalui aplikasi e-Rinjani. “Bersama ini kita umumkan bahwa Pemesanan (Booking) tiket pada aplikasi e-Rinjani paling lambat tanggal 28 Desember 2025 pukul 23.59 WITA dan aktivitas check in pendakian terakhir tanggal 31 Desember 2025,” ucapnya. (Red).


















