(Doc-Fakta Indo)
Pekanbaru, mediasatu.co.id – Pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 05:45 WIB, sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai. Insiden ini merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga bernama Renti Marningsih (46). Mahasiswi berinisial MP (21) dari Pekanbaru menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Menurut laporan, MP baru saja pulang dari tempat hiburan malam ketika kejadian berlangsung. Saat itu, ia mengendarai mobil Toyota Raize dan menabrak sepeda motor Renti dari belakang. Benturan tersebut menyebabkan korban dan sepeda motornya terseret hingga lima meter dari lokasi awal tabrakan. Akibat benturan itu, korban mengalami pendarahan hebat di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, tes urine pelaku menunjukkan bahwa MP positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, meskipun ia membantah telah menggunakan zat tersebut. Polisi segera menetapkan MP sebagai tersangka dan menahannya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kondisi mobil MP mengalami kerusakan di bagian depan, sementara sepeda motor korban juga mengalami kerusakan parah. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan informasi terkait kejadian tersebut. MP kini berada dalam tahanan polisi sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pengemudi di bawah pengaruh narkoba. Keluarga korban berharap mendapat keadilan. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam berkendara.