Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Komisi I DPRD Karawang Pimpin RDP Aduan Masyarakat Terkait Legalitas Theatre Night Mart

15
×

Komisi I DPRD Karawang Pimpin RDP Aduan Masyarakat Terkait Legalitas Theatre Night Mart

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Pada Selasa (13/1/2026), Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Di mana, rapat tersebut bertujuan untuk membahas aduan masyarakat terkait legalitas rencana pendirian Hellens Cinemart Resto dan Bar atau Theatre Night Mart.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, ini menghadirkan Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu. Selain itu, hadir juga Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI), Dinas PUPR, serta instansi terkait lainnya.

Example 300x600

Di samping itu, dalam forum tersebut, terungkap bahwa menurut dugaan, PT Anak Muda Karawang selaku pengelola sepenuhnya belum mengantongi izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di mana, Perwakilan Forum Aliansi Ormas Islam dan juga GSI menyampaikan aspirasi tegas meminta kejelasan legalitas usaha tersebut. Mereka menilai keberadaan tempat hiburan malam ini berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain itu, tempat tersebut juga mencederai norma sosial dan agama di Kabupaten Karawang.

“Penolakan ini didasari oleh kekhawatiran akan dampak sosial, moral, dan keagamaan yang ditimbulkan jika tempat tersebut tetap beroperasi tanpa kepatuhan regulasi yang jelas,” ujar perwakilan forum.

(Doc-Istimewa)

Di sisi lain, RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu ajukan pada 10 Desember 2025 lalu. Sejumlah tokoh penting juga tampak hadir memberikan masukan, di antaranya:
1. Enjang Effendi, SE., SH. (Ketua Umum GSI) & Yuli Riswanto, SH. (Sekjen GSI)
2. Lukman Zaelani (Ketua DPD GSI Jawa Barat)
3. Tomi Miftah Farid, LC. (Ketua FPI Karawang)
4. Febry Ramadhan (Ketua FMI)
5. Ustadz Ahmad Rofli (Pesantren Al I’tishom)
6. Yayan Sofian (Sekretaris MUI Kabupaten Karawang)
7. Perwakilan dari Ansor, PD Persis, dan PD KBPII.
8. Perwakilan manajemen PT Anak Muda Karawang.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, menyatakan bahwa RDP ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi mendalam. Hal ini juga bertujuan demi menjaga kepatuhan terhadap regulasi daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola belum memberikan keterangan tambahan terkait rencana pemenuhan izin yang dipersoalkan. Masyarakat berharap, DPRD segera mengeluarkan rekomendasi atau langkah konkret sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *