(Doc-nixnews)
Bandung Barat, mediasatu.co.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status darurat bencana. Pengumuman tersebut menyusul tanah longsor dan banjir yang melanda Kecamatan Cisarua pada Sabtu (24/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Bencana tersebut menewaskan sedikitnya 8 orang. Sementara itu, 82 warga lainnya masih hilang dan dalam proses pencarian. Longsor juga mengakibatkan sekitar 30 rumah tertimbun serta 113 warga terdampak di kawasan Kampung Pasirkuning hingga Kampung Pasir Kuda RT 05 RW 11, Desa Pasirlangu.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan sebanyak 23 warga berhasil selamat dan telah petugas evakuasi ke tenda darurat. “Dari 113 warga yang tertimpa longsor, 23 selamat dan sudah kita amankan. Kemudian ada 8 orang meninggal dunia dan 82 lainnya masih dalam proses pencarian,” ujar Herman.
Sementara itu, Kapolsek Cisarua, A. Y. Yogaswara, menjelaskan warga sempat mendengar suara gemuruh keras sebelum longsoran besar terjadi dari Kampung Pasirkuning hingga Kampung Pasir Kuda. “Sebelum kejadian, warga mendengar suara gemuruh cukup kuat. Setelah mereka cek, terlihat material tanah bergerak dari arah Pasirkuning hingga Pasir Kuda,” jelasnya.
Proses pencarian korban dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Barat dengan melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, serta Basarnas. Pemerintah memprioritaskan penanganan korban selamat sambil menunggu kondisi cuaca dan medan yang lebih aman.
Hasil pengamatan awal menunjukkan penyebab longsor karena alih fungsi lahan dari hutan atau kebun tanaman keras menjadi kebun palawija. “Kawasan ini dulunya lahan dengan tanaman keras, tapi sekarang sebagian besar menjadi kebun palawija. Saat hujan deras turun, adanya aliran air, meskipun kecil, kemungkinan terjadi bendung alam dari batu dan kayu yang kemudian jebol,” jelasnya.
“Ini dugaan sementara berdasarkan kondisi lapangan. Tentu nanti akan ada pendalaman lebih lanjut oleh tim ahli,” tambahnya. (Red).


















