(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, mediasatu.co.id – Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu dijamin melalui dasar hukum setingkat undang-undang. Hal tersebut sebagaimana yang Wakil Ketua Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini sampaikan. Ia menilai regulasi yang kuat menjadi kunci agar program tidak terhenti di tengah jalan.
Menurutnya, selama MBG hanya berlandaskan Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah, program tersebut rentan terpengaruh dinamika politik, khususnya saat terjadi pergantian kepemimpinan nasional. Ia menegaskan, MBG seharusnya menjadi kebijakan negara yang bersifat jangka panjang.
Dengan menjadikannya sebagai kebijakan negara, program pemenuhan gizi anak harapannya dapat berjalan konsisten dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, Yahya mengusulkan agar aturan MBG menjadi undang-undang yang disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR.
Ia juga menyinggung pengalaman sejumlah negara, seperti Jepang, Brasil, dan India, yang telah lama menjalankan program makan bergizi bagi anak-anak. Keberhasilan negara-negara tersebut tidak terlepas dari adanya landasan regulasi yang kuat dan mengikat.
Usulan tersebut ternyata mendapat dukungan dari Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Ia menilai penguatan regulasi merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan konsisten dan berkelanjutan. (Red).


















