(Doc-Istimewa)
Makassar, mediasatu.co.id – Aksi protes terhadap penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, berujung ricuh setelah puluhan anggota ormas mendatangi Kantor Kelurahan Pabaeng-baeng pada Rabu (18/2). Pimpinan ormas berinisial SDR (47) kini telah diamankan polisi.
“Terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar kepada wartawan, Jumat (20/2).
Sekitar 40 orang yang dipimpin SDR datang untuk mempertanyakan tindakan aparat terkait penggusuran PKL. Namun, situasi memanas saat mereka berada di dalam kantor kelurahan.
“Ada sekitar 40 orang yang dipimpin SDR mengatasnamakan salah satu ormas saat mendatangi kantor lurah untuk mempertanyakan penertiban PKL,” ungkapnya.
Dalam insiden tersebut, pelaku bersama sejumlah anggota ormas diduga mengintimidasi pegawai dan merusak fasilitas pelayanan publik.
“Mereka mengintimidasi pegawai dan merusak fasilitas layanan di kantor kelurahan tersebut. Saat akan meninggalkan kantor itu, pelaku sempat mengeluarkan serta mengancungkan badiknya,” jelasnya.
Usai kejadian, pihak kelurahan melapor ke polisi. SDR kemudian ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.


















