Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pemerasan Dana THR

17
×

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pemerasan Dana THR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Cilacap, mediasatu.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan tunjangan hari raya (THR).

Example 300x600

Penetapan tersebut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu umumkan pada Sabtu (14/3) malam. “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka. Mereka yaitu Saudara AUL (Syamsul) selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030 dan Saudara SAD (Sadmoko) selaku Sekda Kabupaten Cilacap,” kata Asep.

Dalam perkara tersebut, Syamsul memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan dana THR dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dana tersebut rencananya akan ia bagikan kepada pihak Forkopimda serta sebagian untuk kepentingan pribadi.

Pengumpulan dana itu kemudian ia bahas bersama sejumlah pejabat daerah, yakni Asisten I Kabupaten Cilacap Sumbowo, Asisten II Cilacap Ferry Adhi, serta Asisten III Cilacap Budi Santoso. Dari pembahasan tersebut, mereka tentukan kebutuhan dana THR sebesar Rp515 juta.

Namun untuk memastikan kebutuhan tersebut terpenuhi, mereka menargetkan dana mencapai Rp750 juta. Dari total itu, sekitar Rp235 juta untuk kepentingan pribadi Syamsul.

Untuk memenuhi target tersebut, ia meminta puluhan perangkat daerah menyetorkan dana. Mulai dari rumah sakit daerah hingga puskesmas. Dalam proses penagihan, para asisten bertugas menagih ke perangkat daerah sesuai wilayah kerja masing-masing. Penagihan itu bahkan turut melibatkan Kepala Satpol PP serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Uang yang terkumpul kemudian rencananya akan diserahkan kepada Sadmoko untuk diteruskan kepada Syamsul. Sementara dana bagi Forkopimda telah mereka siapkan dalam bentuk goodie bag.

Namun rencana pembagian tersebut tidak sempat terlaksana. Sebab, para pihak yang terlibat lebih dulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang KPK lakukan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *