(Doc-Istimewa)
Jakarta, mediasatu.co.id – Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memunculkan perbedaan versi terkait identitas pelaku antara Polda Metro Jaya dan Puspom TNI. Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua pelaku berinisial BHC dan MAK dengan dasar bukti rekaman CCTV. Ketua Kompolnas, Choirul Anam, menilai pendekatan ini objektif karena publik dapat memverifikasi.
Di sisi lain, Puspom TNI menetapkan empat tersangka. Mereka yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang kini telah polisi tahan. Iman Imanudin dari Polda Metro Jaya memastikan proses hukum tetap berjalan dengan koordinasi bersama TNI.
Sementara itu, Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR menekankan pentingnya sinergi antar institusi. Kemudian, juga meminta LPSK memberikan perlindungan bagi korban dan keluarganya. Perbedaan identitas tersangka ini menjadi perhatian publik dan penting untuk segera berlangsung proses sinkonisasi guna menjaga kepercayaan terhadap proses penegakan hukum. (Red).


















