Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Pansus DPRD Karawang Percepat Penyusunan Raperda, Asep Syaripudin: Mendorong Peningkatan Kualitas SDM di Karawang

2
×

Pansus DPRD Karawang Percepat Penyusunan Raperda, Asep Syaripudin: Mendorong Peningkatan Kualitas SDM di Karawang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Pada Selasa (7/4/2026), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karawang mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Hal ini terungkap dalam rapat kerja pembahasan pasal demi pasal yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Karawang.

Rapat Pansus yang Asep Syaripudin, ST, MM., pimpin ini merupakan langkah krusial untuk menciptakan payung hukum yang kuat bagi penguatan literasi. Selain itu, hal ini juga sebagai pengembangan sistem perpustakaan modern di Kabupaten Karawang.

Example 300x600

Pembahasan Raperda ini melibatkan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan regulasi yang komprehensif. Hadir dalam rapat tersebut ; Dinas Arsip dan Perpustakaan Karawang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informasi Karawang, Bapperida Karawang, serta Bagian Hukum Setda Karawang juga turut hadir.

Bukan hanya kehadiran fisik, rapat ini juga pihaknya gelar secara daring melalui teleconference bersama Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut guna memastikan harmonisasi regulasi agar tidak berbenturan dengan aturan di atasnya.

Dalam sesi pembahasan, sejumlah poin strategis menjadi sorotan utama:
1. Digitalisasi Layanan, Dinas Arsip dan Perpustakaan menekankan penguatan kelembagaan melalui sistem perpustakaan digital untuk memudahkan akses masyarakat.
2. Integrasi Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan sinkronisasi antara perpustakaan sekolah dengan perpustakaan daerah guna meningkatkan minat baca sejak dini.
3. Dukungan Teknologi, Dinas Komunikasi dan Informasi memberikan masukan teknis mengenai infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung aksesibilitas data.
4. Perencanaan Pembangunan, Bapperida memastikan program perpustakaan sejalan dengan dokumen perencanaan daerah jangka panjang.

“Rapat kerja ini berlangsung dinamis. Kami ingin memastikan setiap pasal dalam Raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Serta, mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Karawang,” jelas Asep Syaripudin selaku pimpinan Pansus.

(Doc-Istimewa)

Pansus DPRD Karawang juga menargetkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan ini dapat selesai tepat waktu. Dengan adanya landasan hukum yang kuat, pihaknya berharap budaya literasi di Karawang tidak hanya meningkat secara kuantitas. Tetapi juga, kualitas melalui layanan yang inklusif dan modern.

Regulasi ini juga diproyeksikan menjadi fondasi penting bagi Karawang dalam menghadapi tantangan era informasi. Sekaligus, menjadikan perpustakaan sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat yang mudah dijangkau oleh semua kalangan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *