Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Terungkap! DC Pinjol Buat Laporan Fiktif karena Emosi Utang

7
×

Terungkap! DC Pinjol Buat Laporan Fiktif karena Emosi Utang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Jakarta, mediasatu.co.id – Kasus laporan fiktif yang dilakukan penagih utang (debt collector) pinjaman online terhadap pemadam kebakaran kota Semarang kini menemui titik terang. Pelaku akhirnya muncul ke publik dan meminta maaf.

Example 300x600

“Saya Bonefenturasoea, saya mau klarifikasi terkait dengan video yang beredar di media sosial bahwasanya betul saya yang melakukan hal tersebut. Dengan melakukan pelaporan palsu ke instansi Damkar Semarang, saya melakukan hal ini karena terbawa emosi terkait utang piutang pribadi dengan Bapak Ngadi. Saya sangat menyesal atas apa yang saya perbuat, yang mana itu sangat merugikan pihak Damkar dan Bapak Ngadi,” kata BS dalam video yang diterima kumparan.

“Dengan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ngadi Bakti dan Tim Damkar Semarang serta Pak Ngadi. Saya menyesali apa yang saya perbuat. Saya siap menerima konsekuensinya. Saya berjanji tak akan mengulangi,” lanjutnya.

Bone juga mendatangi kantor Dinas Damkar Semarang pada Sabtu (25/4) pukul 16.30 WIB, didampingi keluarga dan perusahaan yang menaunginya. Selain itu, hadir pula penjual nasi goreng sekaligus nasabahnya, Ngadi.

Mereka kemudian menggelar mediasi bersama sejumlah pihak. Ahasil, Bone dihukum mengenakan pakaian pemadam kebakaran dengan peralatan lengkap dan diminta menyemprotkan selang air. la juga diminta melipat selang hingga rapi.

Meski begitu, pihak Damkar masih mempertimbangkan apakah laporan kepolisian akan dicabut atau tidak.

“Kami akan segera melaporkan ke pimpinan. Nanti tindak lanjutnya seperti apa? Apakah kita cabut atau tetap kita lanjutkan dengan laporan baru, karena kemarin yang dilaporkan nomor HP-nya,” ujar Sekretaris Damkar Semarang Ade Bhakti, Sabtu (25/4).

Sementara itu, perusahaan pinjol memecat Bone karena melanggar SOP perusahaan buntut laporan fiktif tersebut.

“Pasti akan kita keluarkan. Kita juga akan menjembatani karena ini kerja sama dengan PT TIN, karena PT TIN yang mengurus operasional,” kata Manager Ops Agent & Co PT GAD Annur Handoko, Sabtu (25/4).

“Jadi kami punya SOP, misalnya penagihan mulai dari jam 08.00 sampai jam 20.00, kami juga ada skrip penagihan dan segala macam,” jelasnya.
.
.

Terungkap! DC Pinjol Bikin Laporan Fiktif karena Emosi Utang

DC Pinjol, Laporan Fiktif

(Doc-Istimewa)

Semarang, bukaberita.co.id – Pelaku laporan palsu terhadap Dinas Pemadam Kebakaran di Semarang akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. BS atau Bonefenturasoea mengaku melakukan tindakan tersebut karena emosi terkait persoalan utang piutang dengan Ngadi.

“Saya Bonefenturasoea, saya mau klarifikasi terkait dengan video yang beredar di media sosial bahwasanya betul saya yang melakukan hal tersebut. Dengan melakukan pelaporan palsu ke instansi Damkar Semarang, saya melakukan hal ini karena terbawa emosi terkait utang piutang pribadi dengan Bapak Ngadi. Saya sangat menyesal atas apa yang saya perbuat, yang mana itu sangat merugikan pihak Damkar dan Bapak Ngadi,” katanya.

“Dengan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ngadi Bakti dan Tim Damkar Semarang serta Pak Ngadi. Saya menyesali apa yang saya perbuat. Saya siap menerima konsekuensinya. Saya berjanji tak akan mengulangi,” lanjutnya.

Ia kemudian mendatangi kantor Damkar Semarang pada Sabtu (25/4) sore bersama keluarga dan pihak perusahaan, serta bertemu dengan Ngadi untuk menjalani proses mediasi.
Dalam mediasi tersebut, pelaku diberikan sanksi sosial berupa mengenakan perlengkapan pemadam kebakaran dan melakukan simulasi pekerjaan petugas.

Namun demikian, pihak Damkar belum memastikan apakah laporan polisi akan dicabut atau tetap dilanjutkan. “Kami akan segera melaporkan ke pimpinan. Nanti tindak lanjutnya seperti apa? Apakah kita cabut atau tetap kita lanjutkan dengan laporan baru, karena kemarin yang dilaporkan nomor HP-nya,” kata Ade Bhakti.

Sementara itu, perusahaan tempat pelaku bekerja memastikan akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan karena melanggar SOP.
“Pasti akan kita keluarkan. Kita juga akan menjembatani karena ini kerja sama dengan PT TIN, karena PT TIN yang mengurus operasional,” ujar Annur Handoko.

“Jadi kami punya SOP, misalnya penagihan mulai dari jam 08.00 sampai jam 20.00, kami juga ada skrip penagihan dan segala macam,” jelasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *