(Doc-nixnews)
Jakarta, mediasatu.co.id – Polisi akhirnya berhasil menangkap pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo berinisial AS (52), tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di lingkungan ponpes tersebut, Kamis (7/5) pagi. Penangkapan dilakukan di rumah salah satu juru kunci petilasan yang berada di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pelarian AS berakhir setelah aparat kepolisian melakukan pengejaran selama beberapa waktu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menjelaskan bahwa tersangka diamankan sekitar pukul 04.45 WIB. Polisi yang melakukan surveillance bertemu langsung dengan AS di sekitar lokasi persembunyiannya.
“Jadi itu sebenarnya tim Jatanras Polda Jateng papasan di jalan dengan tersangka, surveillance anggota ketemu di jalan,” kata Anwar.
Saat ditangkap, AS disebut tidak melakukan perlawanan. Sebelumnya, tersangka sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan karena takut ditahan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengungkapkan selama pelarian AS sempat berada di beberapa daerah.
“Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” kata Dika, Kamis (7/5). Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi juga membenarkan bahwa AS telah berhasil diamankan aparat kepolisian.
“Sudah (ditangkap),” jawab singkat Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, Kamis.


















