(Doc-nixnews)
Surabaya, mediasatu.co.id – Polrestabes Surabaya membongkar markas penipuan daring atau scamming internasional yang beroperasi di Surabaya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah pelaku yang diketahui juga merupakan korban penipuan lowongan pekerjaan.
Kasus tersebut diungkap melalui unggahan akun Instagram milik Luthfie Sulistiawan. Sindikat itu diketahui menyasar warga negara asing asal Jepang dan China.
Salah satu warga negara asing yang diperiksa mengaku awalnya dijanjikan pekerjaan legal dengan iming-iming gaji besar. Namun setelah tiba di lokasi, paspor mereka justru disita dan dipaksa bekerja untuk menjalankan aksi penipuan terhadap korban lain.
Para pekerja disebut bekerja di bawah tekanan untuk melancarkan aksi scamming kepada target-target tertentu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung operasi penipuan. Barang bukti itu antara lain telepon genggam dengan kamera depan tertutup, poster, hingga ruangan yang dirancang menyerupai kantor polisi.
Selain itu, petugas juga menemukan alat peredam suara di lokasi yang diduga digunakan agar aktivitas di dalam markas tidak mudah terdeteksi dari luar. Hingga kini, polisi masih mendalami jaringan sindikat tersebut serta kemungkinan adanya korban maupun pelaku lain yang terlibat dalam praktik penipuan internasional itu.


















