(Doc-nixnews)
Jakarta, mediasatu.co.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau MPR RI resmi membatalkan rencana pelaksanaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto, setelah SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas menyatakan menolak digelarnya final ulang.
“Hari ini kami rapat, tadi dengan pimpinan MPR lengkap, memutuskan bahwa kami mengikuti apa yang sudah disampaikan kedua sekolah ini,” ujar Abraham Liyanto dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Menurut Abraham, sikap yang ditunjukkan kedua sekolah tersebut justru mencerminkan nilai-nilai Empat Pilar yang selama ini disosialisasikan MPR.
“Jadi di situ ada toleransinya, ada persatuan yang mereka junjung tinggi bahwa Kalimantan Barat, Sambas, yang akan maju di final nanti. Terus ada keadilan dan demokrasi,” tuturnya.
Meski pelaksanaan ulang dibatalkan, MPR memastikan tetap akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan LCC Empat Pilar tersebut.
Evaluasi itu mencakup proses penilaian hingga kinerja dewan juri guna mengantisipasi polemik serupa pada pelaksanaan berikutnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani sempat menyatakan bahwa babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat akan diulang menyusul polemik penjurian yang terjadi dalam kompetisi tersebut.


















