(Doc-Tirtoid)
Pekanbaru, mediasatu.co.id – Anak seorang bupati berinisial AF yang diamankan dalam kasus dugaan pesta narkoba di Pekanbaru dinyatakan positif mengandung etomidate dan ganja berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. Meski demikian, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan, menegaskan AF tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung.
Berdasarkan hasil asesmen, AF disebut hanya terpapar asap ganja ketika berada di lokasi yang sama dengan dua tersangka lain. Menurut penjelasan Wawan, dua tersangka dalam perkara tersebut diketahui sedang mengonsumsi ganja di dalam toilet. Saat itu, AF masuk ke ruangan tersebut dan diduga menghirup asap yang masih berada di udara.
“Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka menghisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut,” jelas Wawan, Selasa (26/5/2026).
BNN kemudian meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang dinyatakan positif ganja akibat paparan asap dari lingkungan sekitar. “Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap di udara? Ternyata bisa. Dan yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja,” katanya.
Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan, AF tidak diproses secara pidana. Sebagai tindak lanjut, yang bersangkutan diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali.


















