(Doc-Tirtoid)
Makkah, mediasatu.co.id – Proses penimbangan koper jemaah haji kelompok terbang (kloter) UPG 4 dilaksanakan pada Senin (1/6/2026) di Hotel Manar Al Bait, kawasan Syishah, Makkah. Jemaah yang berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan itu dijadwalkan kembali ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Penimbangan dan pengangkutan koper menuju bandara dilakukan dua hari sebelum jadwal kepulangan jemaah. Langkah tersebut diterapkan untuk mempercepat proses keberangkatan sekaligus memastikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan maskapai, termasuk batas kapasitas bagasi.
Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar, mengatakan pihak maskapai sebelumnya telah memberikan sosialisasi kepada para jemaah melalui ketua kloter maupun pemasangan banner di sejumlah hotel mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa, baik di kabin maupun bagasi.
“Dilarang sama sekali ada air zamzam di koper,” kata Norman saat ditemui Tim Media Center Haji (MCH) 2026 saat proses penimbangan koper jemaah.
Selain air zamzam, sejumlah barang lain yang masuk kategori berbahaya juga dilarang dibawa oleh penumpang, seperti aerosol, korek api, hingga senjata mainan. Norman menjelaskan, ketentuan berat koper bagasi dibatasi maksimal 32 kilogram, sedangkan koper kabin hanya diperbolehkan memiliki bobot paling tinggi 7 kilogram.
“Ketika [beratnya] memang lebih dari 32 kg, maka kami minta jemaah untuk mengurangi terlebih dahulu. Jadi tidak ada proses pembayaran apa pun pada saat proses penimbangan,” kata Norman.
















