(Doc-Istimewa)
Pandeglang, mediasatu.co.id – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melantik sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada Selasa (26/5/2026). Salah satu nama yang ikut dilantik adalah Ahmad Mursidi yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Pelantikan tersebut menjadi perhatian publik lantaran Ahmad Mursidi saat ini tengah menghadapi proses hukum. Namanya diketahui berstatus tersangka dalam kasus dugaan penabrakan terhadap kerumunan warga di depan SDN Sukaratu 5, Kabupaten Pandeglang, pada April 2026 lalu. Peristiwa itu menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Raden Dewi Setiani mengatakan pelantikan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi pemerintahan agar lebih adaptif menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas,” kata Dewi dalam keterangan resminya, dikutip Tirto pada Senin (1/6/2026).
Menurut Dewi, para pejabat yang baru menduduki jabatan harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti meningkatnya tuntutan publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah.
Karena itu, pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang diminta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berdampak langsung. “Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja,” tegasnya. Pelantikan Ahmad Mursidi di tengah status hukumnya pun memunculkan sorotan publik terkait penempatan pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.
















