Tegas! Ketua DPRD Karawang Berkomitmen Dorong TPU Lintas Agama yang Adil dan Non-Diskriminatif
Sebarkan artikel ini
(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Seiring pesatnya pertumbuhan penduduk, ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Karawang kian menjadi perhatian serius. Menanggapi masalah itu, Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan komitmennya untuk mendorong hadirnya TPU lintas agama yang adil dan non-diskriminatif. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Coffee Morning. Di mana, yang menggelar acara ini adalah Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Sekitar (PGIS) di pelataran Kepastoran Gereja Pasundan Karawang.
Acara dengan tema “Pembahasan Penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Non-Diskriminasi di Karawang dan Persiapan Natal 2026” ini berlangsung hangat. Selain Ketua DPRD, tampak hadir unsur Forkopimcam, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Perkumpulan Masyarakat Batak Karawang (Permata Karawang). Serta para tokoh agama Islam, Kristen, Hindu, Buddha dan juga hadir berbagai elemen masyarakat.
Di samping itu, dalam sambutannya, H. Endang Sodikin menjelaskan bahwa pengadaan TPU ramah keberagaman ini telah memiliki payung hukum yang jelas. Di mana, payung hukum tersebut yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2025.
“Kami akan mendorong hadirnya TPU lintas agama di Karawang sebagai bentuk rasa keadilan. Bagi seluruh masyarakat dan pemeluk agama yang ada,” ujarnya.
Di sisi itu, Ketua DPRD Karawang secara tegas mengingatkan bahwa fungsi utama TPU adalah murni pelayanan publik. Oleh karena itu, segala bentuk pungutan liar di luar aturan resmi sangat tidak boleh.
“Di TPU ini yang diatur adalah pemanfaatannya. Karena itu tidak diperbolehkan adanya pungutan retribusi dengan alasan apa pun,” tegasnya.
Saat ini, pihak legislatif dan eksekutif sedang menunggu aturan turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) maupun regulasi teknis lainnya. Hal tersebut bertujuan untuk mengatur mekanisme pengelolaan di lapangan. Ia memastikan bahwa penentuan lokasi TPU nantinya wajib memiliki landasan hukum yang kuat dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
Diskusi dalam Coffee Morning ini berjalan dinamis. Sejumlah pendeta dan tokoh masyarakat memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan aspirasi serta masukan konkret terkait kebutuhan lahan pemakaman di Karawang.
Tidak hanya itu, acara ini juga berwarna karena adanya aksi kepedulian sosial. Sebagai bentuk tali kasih, panitia membagikan santunan kepada murid-murid Sekolah Minggu Gereja Pasundan Karawang serta anak-anak yatim piatu di lingkungan sekitar.