(Doc-nixnews)
Bandung, mediasatu.co.id — Seorang pengemudi ojek online berinisial LH (57) meregang nyawa akibat mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 14.20 WIB. Korban meninggal dunia di lokasi setelah terlindas roda belakang bus Damri.
Kecelakaan tragis ini dikonfirmasi oleh Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana. Menurutnya, korban yang mengendarai motor Honda Vario semula meluncur dari arah barat menuju timur. Sesaat sebelum kecelakaan terjadi, korban berniat menyalip kendaraan lain dari sisi kanan, namun kendaraannya mendadak tidak stabil setelah menghantam lubang pembuangan air di badan jalan.
“Betul, jadi kendaran yang mengarah barat ke timur naik flyover. Yang bersangkutan korban jatuh gara-gara lubang,” kata Fiekry saat dihubungi, Rabu (17/6/2026).
Nahas, tubuh korban terlempar ke lajur kiri dan masuk ke kolong bus Damri yang dikemudikan DMW (23) yang berada tepat di jalur yang sama.
“Diduga hilang kendali pada saat menyalip dari sebelah kanan kemudian masuk ke dalam kolong belakang kendaraan Bus Damri,” ujar Fiekry.
Jasad korban langsung dibawa oleh petugas ambulans menuju Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pasca-kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP sementara oleh unit laka lantas, kurangnya konsentrasi saat berkendara memicu hilangnya kendali motor korban di jalan raya.
“Diduga karena kelalaiaan,” ujarnya.
Aparat kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung kini masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengusut tuntas peristiwa kecelakaan ini.
















