Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Kasus Korupsi IUP Bauksit, Kejagung Sita Lamborghini hingga Alat Berat Milik Tersangka

×

Kasus Korupsi IUP Bauksit, Kejagung Sita Lamborghini hingga Alat Berat Milik Tersangka

Sebarkan artikel ini
Screenshot
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, mediasatu.co.id – Proses taksasi nilai jual kini Kejaksaan Agung lakukan terhadap berbagai aset sitaan perkara korupsi komoditas bauksit. Berbagai harta benda, mulai dari kendaraan mewah hingga tanah kaplingan tersebut, disita dari tangan tersangka Sudianto alias Aseng. Ia merupakan beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera. Detail mengenai operasional hukum di lapangan ini Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna sampaikan.

“Pada tanggal 11 Juni sampai 16 Juni, tim gabungan sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dan penyegelan terhadap beberapa barang bukti dalam perkara tata kelola IUP PT QSS. Atas nama tersangka PDT alias Aseng,” tutur Anang Supriatna, Selasa (23/6/2026).

Jenis aset sitaan penyidik tergolong beragam. Mencakup sektor otomotif kelas atas, properti, hingga fasilitas penunjang operasional pertambangan di lokasi kerja tersangka. “Beberapa di antaranya ada mobil, kendaraan berupa Lamborghini Aventador, ada juga Fortuner, ada juga Camry. Ada juga alat berat lain, seperti ekskavator dan dump truck juga. Ada beberapa juga kapling dan kantor atau tanah,” ujar Anang.

Tersangka Aseng sendiri saat ini sudah mendekam di sel tahanan demi kelancaran proses penyidikan. Mengenai besaran kerugian negara oleh korporasi pertambangan tersebut, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut angkanya masih dalam perhitungan pihak auditor eksternal.

“Perbuatan tersangka ini telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dalam perhitungan BPKP. Terhadap tersangka saat ini kita lakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Syarief.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *