(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Penataan kawasan kumuh, pengentasan kemiskinan, hingga penyediaan hunian khusus bagi lanjut usia (lansia) menjadi fokus utama dalam kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Karawang. Melalui intervensi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), pemerintah daerah setempat secara rutin membedah ribuan unit rumah tidak layak menjadi hunian yang memenuhi standar keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Plt Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Asep Hazar, menerangkan bahwa program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) adalah realisasi dari kebijakan kepala daerah. Tak hanya berfokus pada pembenahan aspek fisik infrastruktur, pengerjaan proyek sosial ini juga mengakar pada penguatan modal sosial kemasyarakatan.
“Rutilahu ini merupakan program prioritas pak Bupati, agar masyarakat berpenghasilan rendah menikmati rumah yang sehat, aman, dan nyaman. Lepas dari itu proses pembangunannya mengedepankan nilai gotong royong,” ungkap Asep pada Jumat (26/6/2026).
Lebih lanjut, Asep menguraikan skema pengklasifikasian penerima manfaat bantuan ini agar tepat sasaran. Salah satu terobosan penanganan hunian yang telah berjalan adalah pengadaan fasilitas perumahan terpadu. Khususnya untuk kelompok lansia melalui mekanisme hibah tanah langsung dari bupati.
“Jadi ada beberapa kategori yang kita bangun, mulai dari yang berpenghasilan rendah, kawasan kumuh, bahkan untuk lansia. Khusus untuk lansia pak Bupati sendiri yang hibahkan lahannya. Seperti yang sudah kami bagun di Cilamaya Wetan,” jelasnya memaparkan proyek di wilayah Cilamaya Wetan.
















