Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Challenge Anak Makan Cabai Lalu Masuk Freezer, Pria di Depok Ditahan Polisi

×

Challenge Anak Makan Cabai Lalu Masuk Freezer, Pria di Depok Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Depok, mediasatu.co.id – Polres Metro Depok menangkap seorang pria bernama David setelah diduga melakukan kekerasan terhadap dua anak di sebuah kafe di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi kini telah menetapkan David sebagai tersangka dan menahannya untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Gede Made Oka Utama membenarkan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, penyidik telah memproses laporan sesuai prosedur hingga akhirnya menetapkan terlapor sebagai tersangka.

“Peristiwa di Cimanggis mengenai tindak pidana terhadap anak, sudah kita tangani. Sudah kita lakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sudah kita tetapkan juga sebagai tersangka pihak terlapor,” ujar Gede, Minggu (19/7).

Ia menambahkan, tersangka diketahui merupakan tetangga kedua korban. Setelah mengumpulkan alat bukti, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Dan proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan,” kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu bermula ketika tersangka mengajak kedua korban mengikuti sebuah tantangan. Dalam tantangan tersebut, pelaku menyuruh korban memakan beberapa buah cabai. Setelah itu, pelaku meminta korban masuk ke dalam lemari pendingin atau freezer dengan alasan menghilangkan rasa pedas.

“Sebenarnya, perlakuan dari tersangka yaitu memasukkan ataupun mengadakan challenge awalnya. Korban disuruh makan cabai beberapa butir atau beberapa biji. Kemudian untuk menghilangkan rasa cabai tersebut dimasukkanlah ke dalam lemari es ataupun freezer,” jelasnya.

Akibat perlakuan tersebut, kedua korban mengalami luka ringan dan tekanan psikologis. Polisi juga telah menerima hasil visum yang menjelaskan kondisi fisik maupun psikis korban sebagai bagian dari alat bukti.

“Tentu korban mengalami gangguan ataupun psikis yang luar biasa. Dan juga di sana kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka,” ujar Gede.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang masuk ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/1516/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Juli 2026. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke pihak kejaksaan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *