Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Viral! Wanita di Karawang Kaget Terima Putusan Cerai Tanpa Pernah Menggugat, PA Karawang Buka Suara

×

Viral! Wanita di Karawang Kaget Terima Putusan Cerai Tanpa Pernah Menggugat, PA Karawang Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Screenshot
Example 468x60

(Doc-Infokrw)

Karawang, mediasatu.co.id — Pengadilan Agama (PA) Karawang membenarkan adanya putusan cerai yang terbit pada Juli 2025 terkait kasus yang belakangan viral di media sosial. Mengenai keabsahan berkas perkara, Humas PA Karawang Saleh Umar menyampaikan bahwa proses pemeriksaan awal telah sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku.
“Kalau yang kami ketahui secara prosedural, itu sudah berlangsung oleh majelis hakim. Terkait dengan surat-surat yang ada di dalam berkas, itu di luar dari kendali kami. Ketika kami periksa, surat-surat itu sudah sesuai, murni bukti-bukti itu yang kami lihat di dalam berkas,” ujar Saleh, Selasa (11/8/2026).
Titik terang mengenai indikasi kejanggalan dokumen tersebut diakui Saleh belum dapat pasti oleh pihak pengadilan saat ini. “Karena memang belum ada aduan masalahnya. Ketika nanti baik pihak laki-laki maupun perempuan yang merasa rugi melaporkan ke depan. Kami pasti akan tahu ada apa di dalam perkara itu,” tambahnya.
Saleh mengimbau agar langkah hukum dapat terpisah sesuai ranahnya masing-masing, baik dari sisi pidana maupun perdata. “Nah, ini kan kaitannya sama pidana ya. Kalau pidana ya harus tetap di Polres. Kalau kaitannya perdata, mungkin upaya hukumnya itu bisa Peninjauan Kembali (PK), karena perkaranya sudah inkracht,” terangnya.
Sementara itu, mengenai kehadiran para pihak terkait sepanjang proses persidangan, ia tidak bisa memberikan kepastian. “Nah itu yang saya (tidak tahu) karena saya enggak di majelisnya. Saya enggak tahu, gitu, majelis pemeriksanya,” jelasnya.
Hebohnya kasus ini bermula dari unggahan video viral yang merekam kemarahan seorang wanita bernama Ita Hartati saat mengelabui kantor pengacara di wilayah Karawang. Ita merasa terjebak setelah secara mengejutkan menerima berkas putusan perceraian atas namanya.
Dalam aksi protesnya, Ita membawa lembaran putusan serta mempertanyakan legalitas penunjukan dua pengacara yang tercantum sebagai kuasa hukumnya. Ia menegaskan tidak pernah membuat surat kuasa, tidak pernah melayangkan gugatan cerai, tidak mengenal para pengacara tersebut. Serta, tak sekalipun menginjakkan kaki di ruang sidang. Tudingan keras pun datang dari korban mengenai dugaan rekayasa identitas, pemalsuan tanda tangan, dan penggelembungan surat kuasa demi meloloskan status cerai di pengadilan.
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *