(Doc-Infokrw)
Karawang, mediasatu.co.id – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Unit Pembantu Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karawang menangani sembilan kasus yang menjerat perempuan dan anak asal daerah tersebut.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Karawang, Karina Nur Regina, menyebut lokasi kejadian dalam kasus yang ditangani cukup beragam. Sebagian terjadi di luar Karawang, di luar provinsi, bahkan hingga luar negeri.
Para korban juga mengalami modus dan kondisi yang berbeda. Ada perempuan yang menjadi tenaga kerja wanita di luar negeri akibat persoalan ekonomi. Sementara itu, terdapat pula anak yang direkrut untuk bekerja sebagai ladies companion (LC).
“Tahun 2026 ada sembilan yang kita tangan,” ujar Egi, Rabu (19/8/2026).
Kasus yang terjadi di luar wilayah Karawang salah satunya berkaitan dengan penjaringan pekerja di tempat hiburan malam. Dalam kasus tersebut, aparat menemukan pekerja yang diketahui masih berada di bawah umur.
Penanganan korban TPPO juga dilakukan Pemkab Karawang melalui program Gubernur Jawa Barat. Sejumlah korban telah dipulangkan, baik dari tempat hiburan malam maupun dari luar negeri.
“Ada beberapa yang sudah dipulangkan. Yang atas nama E, itu sudah di rumah. Dia yang viral waktu itu, sudah pulang. Lalu kemudian ada posisi yang sedang hamil. Saat ini sudah melahirkan, karena ketika dia berangkat dia dalam posisi hamil. Kemudian dipulangkan,” ujarnya.
Salah satu korban lain berasal dari Kecamatan Telagasari. Perempuan tersebut diketahui telah bekerja selama kurang lebih lima tahun di Timur Tengah, tetapi tidak mendapatkan upah selama bekerja.
Setelah kembali, korban mengalami gangguan pada kondisi mentalnya. UPTD PPA Karawang pun terus memberikan pendampingan, termasuk membantu korban menjalani pengobatan yang harus dilakukan berulang kali.
















