(Doc-Infokrw)
Karawang, mediasatu.co.id – Warga Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Karawang, mengamankan seorang pria yang melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia), Jumat (21/8/2026) malam. Pria tersebut kemudian warga bawa ke pihak kepolisian setelah warga mengamankannya dari lokasi kejadian. Pemeriksaan berlangsung untuk mengetahui lebih lanjut dugaan tindakan laporan masyarakat.
Berdasarkan informasi, kejadian bermula ketika pria itu datang menemui korban dan meminta bantuan pijat. Pada awalnya, permintaan tersebut berjalan normal.
Namun, korban kemudian mendapat permintaan yang mengarah pada tindakan pelecehan seksual. “Awalnya normal, tapi makin lama yang minta pijat itu nyuruh buat mijit alat kelaminnya. Neneknya langsung nangis dan cerita ke anaknya,” ujar warga.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, anak korban mendatangi pria yang bersangkutan. Pemukulan sempat terjadi sebelum sejumlah warga dan Ketua RT datang ke lokasi.
Pria tersebut kemudian warga amankan agar situasi tidak berkembang menjadi aksi main hakim sendiri. Setelah itu, korban di bawa untuk menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Warga menyebut pria tersebut baru pindah ke wilayah tersebut. Selain dugaan kasus ini, masyarakat juga mengaku pernah menaruh perhatian terhadap informasi mengenai aktivitas lain pria tersebut.
Meskipun demikian, informasi tambahan tersebut belum pasti kebenarannya karena masih berdasarkan keterangan warga dan belum mendapat penjelasan resmi dari aparat kepolisian.
Sampai saat ini, belum ada informasi resmi mengenai status hukum pria tersebut. Hasil pemeriksaan dan langkah hukum selanjutnya juga masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian.
















