(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Warga mengamankan seorang perempuan yang diduga menjual obat terlarang setelah menemukan adanya aktivitas mencurigakan di Perum Pesona 2 Cikampek, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Rabu (26/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi yang dihimpun menyebutkan, perempuan itu diduga bertemu dengan seorang pria yang disebut sehari-hari bekerja sebagai penjual pindang.
Kecurigaan warga muncul setelah aktivitas keduanya dianggap tidak biasa. Salah seorang warga kemudian mengikuti mereka dan menduga sedang terjadi transaksi obat terlarang.
Warga yang mengetahui hal tersebut kemudian menghubungi Ketua RT serta pihak kepolisian. Perempuan yang dicurigai sebagai penjual selanjutnya diamankan dan diserahkan kepada polisi.
Pria yang disebut sebagai pembeli juga turut menjalani pemeriksaan untuk membantu mengungkap dugaan transaksi tersebut.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jenis barang yang ditemukan maupun status hukum pihak yang diamankan. Kepolisian masih melakukan pendalaman dan diharapkan memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
















