(Doc–Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Pada Sabtu (26/9/2026), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Di mana, rapat tersebut tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah ini pihaknya lakukan untuk memastikan penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah tetap tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.
Rapat pembahasan anggaran yang Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, M.I.P., pimpin langsung tersebut menjadi tahapan krusial dalam menyelaraskan berbagai program pembangunan daerah agar berjalan efisien. Dian Fahrud Jaman menyampaikan bahwa proses pembahasan Perubahan APBD 2026 memprioritaskan efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penyelarasan kebijakan anggaran daerah, guna memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan dapat direncanakan secara tepat, efektif, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karawang,” ujarnya dalam keterangan resminya.
















