(Doc-Infokrw)
Karawang, mediasatu.co.id — Sebanyak 89 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang menjalani rotasi dan mutasi. Pemkab Karawang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Husni Hamid, Jumat (2/10/2026). Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin langsung agenda tersebut.
Aep mengatakan rotasi dan mutasi menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintahan. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan para ASN yang mendapat jabatan baru agar menjalankan tugas secara bertanggung jawab. Menurut Aep, jabatan yang mereka terima bukan sebuah hak.
“Jabatan ini adalah satu amanah. Jabatan ini bukan hak mereka, tapi amanah yang saya berikan terhadap ASN Kabupaten Karawang,” kata Aep.
Dalam kesempatan tersebut, Aep juga menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses rotasi dan mutasi ASN.
“Saya sampaikan, saya tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Tidak ada yang harus setor-setor. Pokoknya mereka ini harus bekerja dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Aep mengatakan Pemkab Karawang akan mengevaluasi ASN yang mendapat kepercayaan menduduki jabatan tertentu. Evaluasi tersebut akan melihat kinerja dan pencapaian target masing-masing pejabat.
Ia menegaskan pejabat dapat mengalami perubahan posisi jika tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya. Karena itu, Aep meminta seluruh ASN bekerja secara maksimal setelah menerima amanah jabatan.
“Kalau sudah kami berikan kepercayaan, mereka harus bekerja dengan baik. Kalau tidak, ada konsekuensinya,” ujarnya.
















