Example floating
Example floating
Example 728x250
Blog

Hendak Kirim 2 Perempuan ke Timur Tengah, Pasutri di Karawang Ditangkap Polisi atas Dugaan TPPO

×

Hendak Kirim 2 Perempuan ke Timur Tengah, Pasutri di Karawang Ditangkap Polisi atas Dugaan TPPO

Sebarkan artikel ini
Screenshot
Example 468x60

(Doc-Infokrw)

Karawang, mediasatu.co.id – Polresta Karawang menangkap pasangan suami istri berinisial ES (48) dan AH (39) dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya terlibat dalam pengiriman pekerja migran Indonesia secara nonprosedural ke luar negeri.

Kasi Humas Polresta Karawang, Inspektur Polisi Dua Muh Asim, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin. “Dua pelaku yang tertangkap dalam kasus dugaan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) masing-masing berinisial ES (48) dan AH (39),” kata Kasi Humas Polresta Karawang Inspektur Polisi Dua Muh Asim di Karawang, Senin.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai dugaan penampungan pekerja migran Indonesia ilegal. Tepatnya di sebuah perumahan di sekitar Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit III Satres PPA dan PPO Polresta Karawang melakukan penyelidikan pada Sabtu (17/10).

Di lokasi itu, petugas menemukan dua perempuan berinisial S (57) dan N (42). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keduanya akan berangkat ke Dubai dan juga Oman melalui jalur nonprosedural.

Polisi kemudian mendalami keterlibatan pasangan suami istri tersebut dalam rencana pengiriman pekerja migran ke luar negeri.

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menyita barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan pengiriman dan penempatan pekerja migran Indonesia non-prosedural,” katanya.

Polisi masih mengembangkan penanganan perkara tersebut melalui pemeriksaan saksi dan juga penyitaan barang bukti. Khususnya yang berkaitan dengan dugaan pengiriman serta penempatan pekerja migran secara nonprosedural.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *