(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Penghargaan yang ditetapkan pada 30 Juli 2026 ini mengapresiasi kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan perizinan berusaha di Karawang.
Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, mengatakan tim BKPM RI melakukan evaluasi dan verifikasi lapangan untuk menilai kinerja pelayanan tersebut.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta efektivitas percepatan perizinan berusaha di Karawang. Seluruh proses penilaian mencakup verifikasi ketat langsung di lapangan,” jelas Aep.
Capaian pelayanan tersebut sejalan dengan realisasi investasi Karawang yang mencapai Rp20,43 triliun sepanjang Semester I 2026. Nilai tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp15,95 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,47 triliun.
Pada periode yang sama, Karawang mencatat 7.518 laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), terdiri atas 3.164 laporan PMA dan 4.354 laporan PMDN. Capaian itu menempatkan Karawang sebagai daerah dengan realisasi investasi terbesar kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Bekasi.
Aep menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengejar peningkatan investasi. Pemkab Karawang juga ingin memperluas kesempatan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kemudahan perizinan kami dorong agar iklim usaha semakin sehat dan kompetitif. Muara dari seluruh upaya ini adalah terciptanya lapangan kerja baru, bergeraknya roda ekonomi daerah, serta terbukanya peluang usaha bagi warga Karawang,” ungkapnya.
Selama Semester I 2026, investasi di Karawang menyerap 15.030 tenaga kerja. Jumlah tersebut mencakup 9.499 pekerja dari sektor PMA dan 5.531 pekerja dari sektor PMDN.
Ke depan, Pemkab Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan memperkuat promosi investasi dan meningkatkan kualitas layanan perizinan. Pemerintah daerah juga berkomitmen mengawal proyek investasi agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
















