Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

OJK Pastikan Manfaat Dana Pensiun Diberikan Secara Bulanan

30
×

OJK Pastikan Manfaat Dana Pensiun Diberikan Secara Bulanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Ilustrasi)

Jakarta, mediasatu.co.id – Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjelaskan bahwa peserta tidak bisa mencairkan program anuitas dana pensiun jika kepesertaannya belum mencapai 10 tahun. Ia menyatakan bahwa peserta seharusnya menerima manfaat dana pensiun secara bulanan.

“Ya harusnya pemberian anuitas itu secara berkala setiap bulan. Nah itu yang disampaikan. Jadi kalau itu tidak dapat mencairkannya selama 10 tahun, itu kurang pas juga,” ucapnya, dalam keterangan pers pada Minggu (8/9/2024).

Example 300x600

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program pensiun bertujuan menjaga kesinambungan penghasilan setelah seseorang memasuki usia pensiun. Oleh karena itu, peserta yang telah pensiun seharusnya menerima manfaat bulanan secara berkala.

“Itu adalah prinsip dari program pensiun,” jelasnya.

Pernyataan ini harapannya dapat memberikan kepastian mengenai hak-hak peserta dana pensiun dalam menerima manfaat setelah pensiun. OJK memastikan pengawasan dan pelaksanaan program pensiun berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *