Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Skema Baru BPJS Kesehatan: Kelas Rawat Inap Standar Akan Diterapkan

11
×

Skema Baru BPJS Kesehatan: Kelas Rawat Inap Standar Akan Diterapkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Info Garut)

Jakarta, mediasatu.co.id – Pemerintah secara resmi menghapus iuran kelas 1 hingga 3 pada layanan BPJS Kesehatan. Hal ini merupakan upaya skema baru yang akan mulai berlaku pada Juli 2025. Nantinya, iuran akan mengubah kelas 1-3 BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh fasilitas kesehatan.

Dalam penjelasannya pada Minggu (28/9/2024), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa perubahan ini akan menyederhanakan sistem iuran BPJS Kesehatan menjadi satu tarif untuk semua peserta.

Example 300x600

“Kedepannya, ngke. zinii harus menjadi satu, tetapi akan berlaku secara bertahap,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (28/9/2024).

Harapannya dengan skema baru ini, pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan efisien dapat tercapai. Selain itu, harapannya BPJS Kesehatan memberikan solusi terbaik bagi seluruh kalangan masyarakat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *