Karawang, mediasatu.co.id – Perwakilan warga Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur mendatangi Kantor DPRD Karawang. Mereka akan mengikuti rapat dengar pendapat atau hearing dipimpin Ketua DPRD bersama perwakilan Komisi 1,3 dan 4 DPRD Karawang ( 2/2/2024).
Namun pada kesempatan tersebut pihak perusahaan tidak hadir sehingga Ketua DPRD terpaksa menyarankan untuk menjadwal ulang rapat tersebut.
Tokoh Masyarakat Desa Wadas Herdiana S.Sos yang mewakili teman-temannya mengaku kecewa atas ketidak-hadiran pihak perusahaan PT. Fujita Indonesia.
“Pihak perusahan sepertinya tidak menghargai lembaga DPRD karena terbukti tidak mengindahkan surat undangan dari DPRD Karawang,” jelas Herdiana.
Masyarakat desa Wadas juga menyampaikan adanya dugaan pengambil alihan SPK salah satu perusahaan oleh perusahaan lain pada pengelolaan limbah pabrik PT Fujita Indonesia.
Anggota Komisi 3 DPRD Karawang Komarudin memberikan saran setelah melaksanakan rapat dengar pendapat kemudian melanjutkan dengan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi perusahaan.
“Jika Sidak, Komisi 3 yang akan turun meninjau ke lokasi, karena memang merupakan bagian tugas komisi kami” jelas Komarudin Ledeng. red.