Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Seorang Ibu Siram Pria dengan Air Keras di Sumsel

12
×

Seorang Ibu Siram Pria dengan Air Keras di Sumsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Jakarta Utara Info)

Sumatera Selatan, mediasatu.co.id – Novi, seorang ibu berstatus janda dua anak di Desa Lubuk Mas, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, mendapat vonis 1 tahun 2 bulan penjara. Hal tersebut terjadi setelah ia menyiram seorang pria berinisial AD dengan air keras pada Sabtu (9/11/2024).
Tindakannya ini ia lakukan karena merasa terus-menerus mendapat teror. Selain itu, AD pun selalu mengintipnya setiap malam. Kejadian ini pun terjadi setelah Novi merasa sangat muak dan marah atas tindakan pelaku yang tidak senonoh. Sehingga ia memutuskan untuk menyiramkan air cuko sebagai bentuk kekesalannya.
“Karena sering pelaku mengintipnya tiap malam dan membuat risih, Novi warga Lubuk Mas siram pelaku dengan air cuko berujung dipenjara selama 14 bulan,” ujar warga.
Akibat tindakannya ini, Novi kini menjalani hukuman 14 bulan di balik jeruji besi. Ia terpaksa berpisah dengan kedua anaknya, yang kini tinggal bersama nenek mereka yang sudah tua renta.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *