Diskominfo Bandung Tertibkan Kabel Udara di Jalan Dipatiukur dan Teuku Umar
Sebarkan artikel ini
(Doc-Info Bandung Kota)
Bandung, mediasatu.co.id – Setelah menerima laporan dari masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung bergerak cepat menertibkan kabel udara. Penertiban berlangsung di kawasan Jalan Dipatiukur (DU) dan Teuku Umar. Kabel-kabel tersebut membahayakan pengguna jalan dan merusak estetika kota.
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menyatakan bahwa sebanyak 18 kabel yang tidak sesuai dengan standar pemasangan telah mereka potong. “Kami langsung melakukan koordinasi dengan operator terkait, dan pemotongan berlangsung demi keselamatan dan keindahan kota,” jelasnya, pada Jumat (13/12/2024).
Di samping itu, ia juga menegaskan pentingnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam pemasangan kabel. “Pemasangan kabel harus memenuhi standar, yakni minimal 7 meter untuk kabel yang melintang di jalan dan 5 meter untuk yang sejajar,” imbuhnya.
Langkah ini merupakan upaya Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menjaga keamanan pengguna jalan sekaligus memperbaiki estetika lingkungan kota. Dinas Komunikasi dan Informatika juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan keberadaan kabel yang berbahaya atau tidak sesuai standar.