Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Polres Pati Amankan Beberapa Mobil dan Motor

22
×

Polres Pati Amankan Beberapa Mobil dan Motor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Info Cikarang Karawang)

Jawa Tengah, mediasatu.co.id – Polres Pati bersama dengan Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menyita beberapa sepeda motor dan mobil di Sukolilo, Pati. Seluruh kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat resmi sehingga pihak kepolisian menduga barang tersebut adalah barang curian.

Hal ini juga berdasarkan laporan dari warga mengenai adanya penadah barang curian di daerah tersebut. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penadahan barang curian di wilayah Sukolilo, Pati.

Example 300x600

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 33 sepeda motor dan 6 mobil. Pihak berwenang pun mengamankan barang bukti tersebut untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk hari ini kami amankan 33 sepeda motor dan 6 mobil yang dokumennya tidak jelas. Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, terdapat 23 motor dan 2 mobil. Kita bawa semua ke Polres Pati untuk dilakukan pendalaman,” kata Helmy di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Rabu (12/6).

Selain menyita kendaraan, polisi juga tengah menyelidiki kasus pengeroyokan yang hingga merenggut nyawa seorang bos rental mobil di Pati. Hingga saat ini, kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka bernama Aris Gunawan, diduga menguasai mobil milik korban.

Kapolres Pati menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Masyarakat perlu tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui informasi terkait kegiatan penadahan atau tindak kejahatan lainnya. Pihak kepolisian juga berterima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi sehingga operasi penindakan ini bisa berjalan dengan baik.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *