Jakarta, mediasatu.co.id – Saat ini, ramai isu terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa lembaga termasuk Radio Republik Indonesia (RRI). Hal tersebut karena adanya tanggapan dari Gerindra terkait regulasi efisiensi anggaran. Mereka menduga bahwa ada beberapa pihak yang dengan sengaja menyalahartikan regulasi tersebut. Pihak tersebut mengartikan bahwa adanya regulasi itu berimbas pada pemangkasan hal-hal esensial termasuk PHK karyawan sebagai bentuk perlawanan.
“Ada upaya dari oknum-oknum tertentu mendiskreditkan program-program unggulan pemerintah dengan menyalahartikan efisiensi anggaran dengan cara PHK,” ujar Gerindra, pada Senin (10/2/2025).
Sebelumnya, pada pidato kemarin, Presiden Prabowo Subianto sempat menyoroti adanya upaya suatu pihak untuk melobby wartawan. Hal tersebut bertujuan untuk menggiring opini publik agar menyerang regulasi yang ada.
Beberapa pegawai RRI, termasuk penyiar RRI Pro 2 Ternate, menceritakan keluhannya di media sosial. Mereka mengungkapkan keluhannya karena mengalami PHK. Dalam postingannya, mereka menyebut bahwa ratusan pegawai terkena dampak PHK akibat regulasi dari Prabowo yang memerintahkan adanya pemangkasan anggaran.
Pihak Partai Gerindra menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak mengurangi anggaran pegawai dan bantuan sosial. Pemangkasan anggaran tersebut yaitu untuk kegiatan bersifat seremonial, kajian, studi banding, anggaran dinas, pencetakan, publikasi, seminar dan focus group discussion. Kemudian, penyiar tersebut pun menghapus postingannya, menyatakan bahwa tujuannya telah tercapai. (Red).