Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Bermodus Open BO

16
×

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pelaku Pemerasan Bermodus Open BO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Jakarta Utara Info)

Jakarta Utara, mediasatu.co.id – Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 4 orang yang terlibat dalam kasus pemerasan bermodus open BO di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka menangkap para pelaku setelah melakukan penyelidikan pada Senin (3/3/2025) malam.
Kasus ini bermula ketika seorang pria berinisial RPS berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi kencan. Setelah sepakat untuk bertemu, mereka pun bertemu di kamar indekos yang berada di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Tidak lama setelah pertemuan itu, 3 pria tiba-tiba masuk ke dalam kamar. Salah satu dari mereka mengaku sebagai suami perempuan yang bersama korban. Mereka menuduh korban telah berselingkuh dengan istri salah satu pelaku. Dengan alasan tersebut, pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan merampas ponselnya.
Pelaku memaksa korban memberikan password atau PIN mobile banking miliknya. Bahkan, para pelaku mengancam akan menelanjangi korban jika tidak menuruti perintah mereka. Karena ketakutan, korban menyerahkan ponselnya.
Kemudian, pelaku pun menguras uang dari rekeningnya. Sejumlah uang milik korban juga pelaku transfer untuk deposit ke akun judi online pelaku. Akhirnya, mereka mengeluarkan korban dari kamar indekos.
Setelah menerima laporan dari korban, Subdit Resmob Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *