(Doc-Creepy + Informasi)
Morowali Utara, mediasatu.co.id – Pada Selasa (1/4/2025), pihak kepolisian menangkap dua bersaudara karena menganiaya ayah kandung mereka. Dua bersaudara tersebut adalah MK (20) dan SL (19), mereka tega menganiaya ayah kandung hingga meninggal dunia sekitar pukul 08.30 WITA.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, menjelaskan bahwa sebelum peristiwa tragis itu terjadi, kedua pelaku sempat mendatangi sebuah warung dan meminjam dua bilah parang. Mereka berdalih akan membunuh ular di kebun.
Namun, setelah mendapatkan parang tersebut, keduanya justru mencari sang ayah. Mereka menemukan sepeda motor korban terparkir di depan warung tanda bahwa korban berada di sekitar lokasi. MK kemudian menghampiri ayahnya dan langsung mengayunkan parang ke arah korban.
Korban yang kaget sempat mencoba menangkis serangan tersebut dan berusaha merebut parang dari tangan MK. Namun, dari arah belakang, SL datang dan menebas kepala bagian atas korban hingga ia terjatuh.
“Saat itu juga, MK langsung menghampiri dan mengayungkan parang ke arah korban,”
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan karena dendam lama. MK dan SL mengaku geram karena sang ayah sering mabuk dan melakukan kekerasan terhadap ibu serta saudara perempuan mereka.
Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang dalam aksi tersebut. Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terjerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Red).