Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Rekaman Pribadi Disalahgunakan, Seorang Wanita Diperas Rp10 Juta

22
×

Rekaman Pribadi Disalahgunakan, Seorang Wanita Diperas Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Pinterest)

Jakarta, mediasatu.co.id – Seorang wanita muda berinisial EM menjadi korban pemerasan digital usai berkenalan dengan pria misterius melalui aplikasi TikTok. Korban kehilangan jutaan rupiah setelah pelaku menyalahgunakan rekaman video pribadinya yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.

Example 300x600

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung pada Minggu (27/4/2025). Korban awalnya berkenalan dengan pria berinisial T yang mengaku sebagai polisi dari Bandar Lampung.

“Awalnya kenalan di TikTok, lalu si cowok ngakunya polisi. Dari situ komunikasi makin intens,” ujarnga, pada Selasa (29/4/2025).

Komunikasi yang makin intens membuat keduanya semakin dekat. Bahkan, mereka sempat 2 kali melakukan video call sex (VCS). Namun, hubungan yang tampak akrab itu berujung mimpi buruk bagi korban.

Masalah mulai muncul ketika pelaku mengirim kembali rekaman VCS tersebut kepada EM dan mulai mengancam akan menyebarkannya ke publik. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta agar video itu tidak ia sebarkan.

“Korban dikirimi video dirinya sendiri dan harus bayar Rp10 juta. Tapi karena nggak sanggup, korban akhirnya transfer Rp 5 juta secara bertahap,” lanjutnya.

Karena merasa ketakutan dan rugi, korban akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi untuk meminta perlindungan hukum. “Korban merasa rugi dan melapor ke Polres Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan terus memburu pelaku. Masyarakat harap agar berhati-hati dalam menjalin komunikasi secara daring, terutama dengan orang yang belum mereka kenal secara langsung. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *