(Doc-Fakta Indo)
Boyolali, mediasatu.co.id – Polisi menangkap 2 petugas keamanan pasar berinisial ZA (42) dan KA (56) setelah keduanya terbukti menganiaya seorang nenek bernama Suparni (67) di Pasar Mangu, Boyolali. Korban mencuri 5 kilogram bawang putih karena desakan ekonomi dan utang yang menumpuk.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat Suparni, yang sehari-hari berjualan sayur dan gorengan keliling. Saat itu, ia tertangkap sedang mengambil bawang putih milik salah satu pedagang.
“Kemudian karena melihat ada peluang dan kemudian ibu itu sempat mengambil 5 kg bawang putih. Namun pemilik mengetahuinya,” ujarnya, pada Kamis (8/5/2025).
Pemilik dagangan langsung mengejar Suparni dan membawanya ke pos keamanan pasar. Di sinilah, penganiayaan terjadi.
“Menurut pelaku, pasar ini sudah beberapa kali pernah kehilangan barang dagangan. ZA dan KA mencurigai bahwa ibu ini sebagai pelakunya, sehingga ia memukulnya di pos keamanan pasar,” jelasnya.
Akibat tindakan kekerasan itu, korban mengalami luka cukup parah. Ia mendapat 3 jahitan di kepala, memar di dagu, serta lebam di bawah mata. “Lukanya cukup berat karena ada luka 3 jahitan di kepala. Kemudian, memar di bawah mata, memar di dagu, akibat pukulan tangan kosong. Kepala Ibu itu bocor karena terantuk tembok yang ada di pos keamanan. Saking kerasnya pukulan yang pelaku berikan,” lanjutnya.
Menurut informasi, ia tinggal bersama anaknya di Polanharjo, Klaten. Anak korban bekerja sebagai montir. Menurut polisi, kondisi ekonomi keluarga tersebut sangat terbatas. “Jadi si sibu sempat berobat, 4 hari dirawat dan saat ini sudah berada di rumah. Si ibu sudah cukup tua dan didorong kebutuhan hidup, kondisi ekonominya pas-pasan. Dan ibu ini punya utang di mana-mana, sehingga ibu ini terdorong melakukan pencurian bawang tersebut,”
Kini, pihak kepolisian akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kapolres Boyolali mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyikapi kasus hukum. (Red).