(Doc-Istimewa)
Jakarta, mediasatu.co.id – Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat terkait keberadaan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’. Penyelidikan terhadap grup yang menjadi media praktik menyimpang itu telah berlangsung sejak sepekan terakhir.
“Jadi sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” tegas AKBP Reonald Simanjutak, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Jaya pada Jumar (16/5/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) serta pihak Meta, perusahaan induk Facebook. Sehingga, akhirnya grup tersebut berhasil ditutup.
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri juga mengatakan hal serupa. Direktur PPA Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, memastikan bahwa timnya telah turun tangan untuk menelusuri keberadaan grup Fantasi Sedarah. Meskipun belum dapat memberikan perkembangan detail mengenai identifikasi pembuat dan anggota grup, ia meminta masyarakat untuk bersabar.
“Iya sudah pasti (kami selidiki), tapi memang tidak serta-merta ketemu (pembuat dan anggotanya). Jadi tolong bersabar, kami pasti menindaklanjuti,” ucapnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyampaikan keresahannya terkait kasus ini. Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menilai bahwa grup tersebut sangat meresahkan dan berpotensi menjadi wadah bagi para predator.
Ia mengungkapkan keyakinannya terhadap kemampuan Direktorat Siber Polri dalam mengungkap kasus ini. “Saya rasa teknologi Direktorat Siber cukup mumpuni untuk ungkap akun-akun anonim tersebut. Ini perlu juga intervensi pendamping ke keluarga dari orang-orang yang telah masuk ke komunitas tersebut,” katanya.
KPAI berharap agar kementerian terkait dapat memberikan pendampingan dan pemulihan bagi anak-anak yang menjadi korban dalam kasus ini. KPAI pun akan mengawai proses penindakan grup Fantasi Sedarah demi melindungi anak-anak dari ancaman para predator. (Red).