(Doc-Pinterest)
Jakarta Utara, mediasatu.co.id – Seorang pria berinisial ND meninggal dunia di sebuah kamar hotel yang terletak di Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Menurut dugaan sementara, korban tewas akibat overdosis narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi hal tersebut pada Minggu (18/5/2025). “Korban dan saksi CK saling berkomunikasi atau mengobrol serta mengonsumsi bahan terlarang narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
“Korban meninggal dunia di dalam hotel,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ND dan seorang saksi berinisial CK telah berada di kamar hotel tersebut sejak pukul 07.00 WIB. Menurut keterangan saksi kepada pihak kepolisian, mereka berdua sempat berbincang dan menggunakan sabu secara bersama-sama.
Lebih lanjut, saksi menuturkan bahwa tiba-tiba ND muntah, yang membuat saksi panik dan memberikan minyak kayu putih. Saksi sempat berupaya membopong korban ke toilet, namun ND meminta untuk kembali berbaring di kasur. Selang beberapa waktu, saksi CK mendapati ND sudah tidak sadarkan diri.
Dalam keadaan panik, saksi kemudian berlari keluar kamar untuk meminta bantuan kepada petugas keamanan hotel. Petugas keamanan hotel kemudian membawa korban ke Rumah Sakit RIS dan selanjutnya mendapat rujukan ke RS Husada.
“Saat dibawa, korban sudah tidak sadarkan diri. Sesampainya di rumah sakit, saksi kedua menemani saksi pertama di IGD,” imbuhnya.
Polsek Pademangan pun menerima laporan ini dan akan melakukan penanganan lebih lanjut. “Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban dan mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terlibat. (Red).