(Doc-Tirtoid)
Jakarta, mediasatu.co.id — Sebuah surat dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0501 Jakarta Pusat kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3, Gatot Sugeng Wibowo, menarik perhatian publik. Dalam surat bernomor B/169/V/2025 yang Komandan Kodim 0501/JP, yang Kolonel Inf Harry Ismail tanda tangani pada 14 Mei 2025, pihak militer meminta bantuan meloloskan barang bawaan penumpang atas nama Arie Kurniawan.
“Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, kami mengajukan permohonan bantuan kepada pihak Bea Cukai. Terkait barang bawaan penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan,” tulisnya, pada Rabu (28/5/2025).
Surat itu menyebut bahwa barang-barang yang Arie bawa merupakan oleh-oleh untuk keluarga yang ia beli dari luar negeri. Kodim 0501/JP menyatakan permohonan ini sebagai bagian dari program kerja teritorial dalam rangka memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah dan masyarakat. Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017.
Menanggapi hal ini, Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam), Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan bahwa surat tersebut bukan bertujuan untuk menghindarkan barang dari proses pemeriksaan di Bea Cukai.
“Barang yang Bapak Arie Kurniawan bawa tetap dapat pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa surat tersebut ia sampaikan karena anak dari Arie Kurniawan sedang sakit. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci penyakit atau keterkaitannya dengan permintaan bantuan kepada Bea Cukai.
Lebih jauh, Indriyanto menyebut bahwa Dandim Harry Ismail memiliki hubungan pertemanan dengan Arie Kurniawan. Hal tersebut menjadi salah satu alasan membuat surat tersebut. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Kodam Jaya tetap akan mendalami hal ini lebih lanjut.
“Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan,” tegasnya. (Red).