(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Baru-baru ini, Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting berhasil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang kejar. Salah satu agenda utama adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Di mana, Raperda tersebut mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025-2029.
Tak hanya itu, rapat ini juga menyepakati pembentukan Pansus Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Selain itu, rapat ini juga memiliki agenda lain seperti penyampaian Nota Pengantar Raperda. Di mana, pada kesempatan tersebut membahas mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
(Doc-Istimewa)
Di samping itu, rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi. Bukan hanya unsur pimpinan yang turut hadir. Namun anggota DPRD juga turut hadir dalam acara tersebut. Dengan hadirnya para pimpinan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang, menegaskan pentingnya acara ini. Selain itu, turut hadir juga Sekretaris Daerah beserta para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD se-Kabupaten Karawang. Tak hanya itu, Inspektur Pembantu, Sekretaris Dinas dan Badan, Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang juga turut hadir pada rapat tersebut. Kemudian, ASN eselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD serta Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang juga ikut hadir. Selanjutnya, Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers, serta Organisasi Kepemudaan pun turut menyaksikan rapat tersebut.
Setelah pimpinan usai mengetuk palu penutupan rapat, dari floor terdengar instruksi dari Natala. Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai hal yang telah pemerintah daerah tempuh dan raih. Selain itu, Natala juga memberikan masukan penting agar RPJMD yang sedang disusun dapat menyinkronkan antara pemerintahan sebelumnya dengan periode saat ini. Akhirnya, pimpinan sidang menerima apresiasi dan usulan tersebut.
Sebelum menutup kegiatan, pimpinan sidang bahkan menggarisbawahi dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Hal ini atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh tahun berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Hal tersebut merupakan prestasi yang patut dibanggakan. (Red).