(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Pada Sabtu (21/6/2025) malam, Pipik Taufik Ismail selaku Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi PDI-P turut menyoroti atas terjadinyanya pencemaran Sungai Citarum. Di mana, akhir-akhir ini adanya dugaan yang kuat terkait PT Pindo Deli 1 sebagai pelakunya.
“Saya turut menyesalkan untuk kejadian pencemaran (lingkungan) untuk kesekian kalinya,” Ujar kang Pipik kepada Delik.
Menindaklanjuti hal tersebut, ia pun mendesak agar dinas terkait untuk mengevaluasi perizinan PT Pindo Deli 1. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa hal tersebut bukan kejadian yang pertama kalinya.
“Harusnya ada panggilan, lalu evaluasi perizinannya karena sudah bukan sekali dua kali lakukan pencemaran,” katanya.
Di samping itu, Meli Rahmawati selaku Kabid Pengawasan dan Pengedalian (Wasdal) DLH Karawang Meli menegaskan bahwa penanganan dugaan pencemaran sungai Citarum oleh PT Pindo Deli 1 belum selesai. Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan tidak ada lagi air limbah yang mencemari Sungai Citarum.
“Malam ini saya dan Pak Kadis akan sidak ke sana sepulang dari acara penanaman Mangrove untuk memastikan tidak ada lagi air limbah berwarna biru yang mereka buang ke sungai Citarum,” ucapnya.
Sebelumnya, DLH Karawang memberikan sanksi teguran 1 (pertama) kepada PT Pindo Deli 1 atas perbuatan pencemaran lingkungan ke sungai Citarum. “(Diberi sanksi) teguran 1,” pungkasnya. (Red).