(Doc-Pinterest)
Bekasi, mediasatu.co.id — Pada tahun ajaran baru 2025/202 Juli mendatang akan, berlaky larangan membawa dan menggunakan telepon genggam (HP) bagi pelajar di Kota Bekasi. Kebijakan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi keluarkan untuk meminimalkan gangguan selama kegiatan belajar‑mengajar.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menuturkan bahwa pihaknya serius membatasi penggunaan gawai di sekolah. “Setelah Juli tahun ajaran baru, saya akan betul‑betul (atur) terkait penggunaan gadget. Nantinya HP sudah tidak boleh lagi (membawa),” ucapnya, pada Jumat (27/6/2025).
Selain itu, Tri memastikan jaringan internet di lingkungan sekolah hanya boleh guru manfaatkan untuk keperluan akademik. “Mungkin nanti Wi‑Fi yang ada di sekolah hanya untuk kepentingan pihak sekolah dan guru dalam rangka proses belajar‑mengajar. Lain daripada itu tentu kami tidak perkenankan,” tegasnya.
Dinas Pendidikan kini menyiapkan aturan teknis beserta program sosialisasi untuk guru dan orang tua. Hal tersebut guna memastikan penerapan larangan HP berjalan lancar sekaligus meningkatkan konsentrasi peserta didik di kelas. (Red).